TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Dasar:
- Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019.
- Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/SKH) Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2018/2019.
- Program Kerja SMAN 1 Rangkasbitung.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
1. Persyaratan Umum
1. Persyaratan Umum
a. Calon Peserta Didik Baru
SMAN 1 Rangkasbitung adalah calon Peserta Didik Baru yang telah memenuhi syarat
dan ketentuan.
b. Calon Peserta Didik baru
merupakan lulusan SMP/MTs/sederajat tahun berjalan dan lulusan satu tahun
sebelumnya, termasuk lulusan program Paket B tahun berjalan
dan satu tahun sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Persyaratan Khusus
a. Memiliki SHUN SMP atau
bentuk lain yang sederajat;
b. Memiliki Ijazah/STTB SMP
atau bentuk lain yang sederajat;
c. Khusus calon peserta
yang berasal dari luar negeri selain keterangan dari Direktur Jenderal yang
menangani Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah;
d. Berusia paling tinggi 21
(dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019;
e. Peserta Didik
mencantumkan Nomor Kartu Keluarga sesuai Domisili;
f. Khusus calon peserta
didik yang berasal dari keluarga tidak mampu melampirkan bukti SURAT KETERANGAN
TIDAK MAMPU (SKTM) dan bentuk lain yang dikeluarkan oleh instansi yang
berwenang;
g. Peserta didik yang memiliki
prestasi akademik atau non akademik wajib membawa bukti prestasi ASLI
(Sertifikat/Piagam Penghargaan/Surat Keterangan penyelenggara/Piala/Medali).
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru SMAN 1 Rangkasbitung dilakukan pada tanggal 21 – 27 Juni 2018 melalui mekanisme:
1) Pendaftaran
Melalui Web http://ppdb.bantenprov.go.id/
a. Pendaftaran dapat dilakukan oleh calon siswa secara langsung melalui Web dan mencetak bukti pendaftaran atau datang langsung ke SMAN 1 Rangkasbitung dengan membawa berkas dan persyaratan,
b. Bagi calon siswa yang telah mendaftar mandiri melalui Web membawa bukti pendaftaran dan membawa berkas persayaratan ke SMAN 1 Rangkasbitung dengan ketentuan:
d. Panitia PPDB SMAN 1 Rangkasbitung mencetak bukti aktivasi pendaftaran dan diserahkan kepada calon peserta.
·
Jalur umum: Map warna Putih
·
Jalur prestasi: Map warna Biru
·
Jalur luar zona: Map warna Merah
c. Panitia PPDB SMAN 1 Rangkasbitung memverifikasi, memvalidasi dan aktifasi berkas persyaratan.2) Pendaftaran langsung di SMAN 1 Rangkasbitung
a. Calon siswa mendaftar/datang ke SMAN 1 Rangkasbitung dengan membawa berkas dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan:
· Jalur umum: Map warna Putih
· Jalur prestasi: Map warna Biru
· Jalur luar zona: Map warna Merah
b. Panitia PPDB SMAN 1 Rangkasbitung memfasilitasi calon peserta didik mendaftar melalui Web http://ppdb.bantenprov.go.id/c. Panitia PPDB SMAN 1 Rangkasbitung memverifikasi berkas persyaratan calon peserta.
d. Panitia PPDB SMAN 1 Rangkasbitung mencetak bukti aktivasi pendaftaran dan diserahkan kepada calon peserta.
e. pendaftaran di SMAN 1 Rangkasbitung mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB
Kuota atau Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta
didik kelas X (sepuluh) SMAN 1 Rangkasbitung Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak
216 peserta didik atau enam rombongan belajar.
Pengumuman Hasil Seleksi
2) Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan melalui web SMAN 1 Rangkasbitung: https://smansarangkasbitung.sch.id
3) Pengumuman kelulusan pada hari Senin, 2 Juli 2018 (akan diterbitkan melalui SK Kepala SMAN 1 Rangkasbitung).
Daftar Ulang
1. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 10 Juli 2018 di SMAN 1 Rangkasbitung mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB.
2. Selama pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
3. Bagi Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak melaksanakan daftar ulang pada tanggal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari SMAN 1 Rangkasbitung.
4. Kekosongan akibat dari pengunduran diri calon peserta didik tidak dapat diisi sampai akhir semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 dan diatur melalui mekanisme yang berlaku di SMAN 1 Rangkasbitung.
Rangkasbitung, 31 Mei 2018
Kepala,
ttd
Hj. Iva Havidania, S.Pd.,M.Pd.
NIP 196802211990012002
Formulir Pendaftaran Jalur UMUM
Formulir Pendaftaran Jalur PRESTASI
Formulir Pendaftaran Jalur LUAR ZONA
Informasi umum PPDB SMA/SMK prov Banten
https://dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk/public/ Lampiran 1:
Lampiran 2
Lampiran 3