Berdasarkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/SKH) Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/ 2019 "Kekosongan akibat dari pengunduran diri calon peserta didik tidak dapat diisi sampai akhir semester ganjil".
SMAN 1 Rangkasbitung menerima peserta didik Pindahan untuk tahun pelajaran 2018/2019 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pemberkasan
Pendaftaran dan Pemberkasan Mutasi/Pindahan peserta didik kami terima mulai hari Jum'at 21 Desember 2018 s.d Jumat, 4 Januari 2019 dengan membawa berkas:
- Membawa SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat ASLI dan legalisir;
- Membawa Ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat ASLI dan legalisir;
- Khusus calon peserta yang berasal dari luar negeri selain keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Membawa Rapor sekolah asal (SMA)
- Foto siswa ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Membawa fotocopy akreditasi sekolah asal (SMA)
- Membawa Kartu Keluarga
- Khusus calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu melampirkan bukti SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) dan bentuk lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
- Peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik wajib membawa bukti prestasi ASLI (Sertifikat/Piagam Penghargaan/Surat Keterangan penyelenggara/Piala/Medali).
- SMAN 1 Rangkasbitung hanya menerima peminatan MIPA dan IPS.
Semua berkas dimasukan dalam MAP dengan ketentuan Map Biru (Laki-laki) dan Map Merah (Perempuan)
2. Tes Tertulis, Bakat dan Wawancara
- Tes Tulis dilakukan berbasis Komputer
- Tes Tulis terdiri dari mata pelajaran Kemampuan Dasar (B Indonesia, B Inggris dan Matematika) dan Kemampuan Peminatan MIPA/IPS
- Tes Bakat menampilkan potensi diri bisa berupa Melukis, Menyanyi, Ngaji, Olahraga dll
- Wawancara terkait potensi fikiran, minat, argumentasi dan alasan pindah ke SMAN 1 Rangkasbitung.
peserta didik menggunakan pakaian putih abu (PSAS)
Pengumuman akan diumumkan di web dengan alamat: smansarangkasbitung.sch.id